News

Anggota DPRD NasDem Terancam Jerat Hukum: Polres Matim Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Rp150 Juta

×

Anggota DPRD NasDem Terancam Jerat Hukum: Polres Matim Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NasDem Terancam Jerat Hukum: Polres Matim Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Rp150 Juta(Dok. Istimewa)

DETIK SUMBA – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak baru. Mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai Timur dari Partai NasDem, resmi masuk dalam radar penyidikan Polres Manggarai Timur.

Kasus yang menyeret nama Fransiskus ini diduga terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023, dan kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di daerah itu. Polres Manggarai Timur memastikan penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan dan akan melibatkan Inspektorat Kabupaten untuk memperkuat hasil audit kerugian negara.

Kapolres: “Proses hukum tetap jalan, tak ada kompromi”

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Dalam keterangannya kepada media, Senin (27/10/2025), di ruang kerjanya, Haryanto menyebut proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.

Baca Juga:  Forum Anti Kekerasan Manggarai Timur Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis

“Pasti kami tindaklanjuti. Kami komitmen on the track. Kalau terbukti salah, ya kami proses sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku,” tegas Haryanto.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan.

“Sudah ada indikasi kerugian negara. Tinggal menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Penegakan hukum pasti berjalan, hanya butuh waktu dan proses,” tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan anggotanya agar bekerja sesuai aturan dan menjauhi penyalahgunaan wewenang.

“Kalau ada anggota yang coba-coba bermain, pasti kami periksa lewat Propam dan Paminal,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Yohanes Rumat Sentil Proyek Sumur Bor Misterius di Watu Rutu dan Mbondei: “Cari Siapa CV-nya, Bongkar ke Publik!”

Kasat Reskrim: Ada kerugian negara sekitar Rp150 juta

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri mengonfirmasi bahwa hasil audit dari Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp150 juta dalam pengelolaan Dana Desa Golo Nimbung.

“Ada kerugian negara. Namun, kami juga menghadapi kendala anggaran karena aturan Kementerian Keuangan yang membatasi alokasi penyidikan. Tapi ini tidak menghentikan proses hukum,” jelas Zacky.

Ia menegaskan bahwa Polres Matim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Manggarai Timur untuk memastikan kesesuaian antara hasil audit Inspektorat dan audit tim ahli.

“Kalau hasil perhitungan sama, kami akan keluarkan himbauan kepada yang bersangkutan. Jika dalam 60 hari himbauan itu tidak diindahkan, maka kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Pekerja Bengkel Scorpio Borong Tewas Mengenaskan, Disnakertrans Matim Diminta Telusuri Administrasi dan Keselamatan Kerja!

Fokus pada Pengembalian Uang Negara

Lebih lanjut, Zacky menekankan bahwa pengembalian kerugian negara (asset recovery) menjadi prioritas utama dalam kasus ini.

“Kalau memang yang bersangkutan sudah mengembalikan uang ke kas daerah, harus ada bukti setor. Tanpa itu, proses hukum tetap berjalan. Kalau tidak patuh, ya konsekuensinya satu: diproses hukum,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sudah pernah diekspos bersama Inspektorat Manggarai Timur, bahkan sebelum Iptu Zacky menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Matim. Kini, publik menanti langkah konkret penegakan hukum terhadap Fransiskus Salesman seorang mantan kepala desa yang kini duduk di kursi legislatif.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *