WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

DETIKSUMBA.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur diminta untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan jaminan keselamatan kerja di Bengkel Skorpio Borong, serta memastikan bahwa upah pekerja di tempat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Permintaan ini disampaikan oleh HS, rekan kerja korban, Mensi, yang tewas akibat kecelakaan kerja di bengkel tersebut. Berdasarkan informasi, korban diduga tersetrum saat berada di bengkel. HS mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

HS juga meminta agar pihak PLN segera meninjau dan bertanggung jawab terkait instalasi listrik yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan di bengkel tersebut. Selain itu, HS menegaskan pentingnya Disnakertrans untuk mengevaluasi keselamatan kerja dan administrasi di Bengkel Skorpio Borong, serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Drama Kejar-kejaran di Sumba Barat! Polisi Gagalkan Aksi Diduga Pelaku Curanmor, Motor Ditinggal di Tengah Jalan

HS juga mendesak Polres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas penyebab kematian Mensi dan memastikan adanya keadilan bagi korban.

Santos, pemilik Bengkel Skorpio Borong, ketika dikonfirmasi oleh media ini, mengaku tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut. “Saya tidak tahu mengenai instalasi terminalnya, karena Mensi sendiri yang menangani pemasangan instalasi tersebut,” ungkap Santos, saat diwawancarai pada 7 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Iptu Jeffry D. N. Silaban, Kasat Reskrim melalui Piket Pidum, insiden ini terjadi sekitar pukul 19.30 WITA pada 28 Februari 2025. Berdasarkan kronologi yang diperoleh dari saksi, kejadian bermula saat korban berada di kamarnya.

Baca Juga:  Terlambat Naik Pesawat, Mahasiswi India Selamat dari Maut: “Saya Sangat Kecewa Waktu Itu, Tapi Ternyata Ini Keajaiban”

“Awalnya saksi memanggil korban, dan korban sempat menyahut. Namun, setelah beberapa menit, saksi kembali memanggil korban dan tidak mendapat jawaban. Setelah mencoba memanggil kembali dan tetap tidak ada respons, saksi memeriksa ke kamar korban. Saat itu, korban ditemukan tergeletak dengan kepala tersandar ke tembok dan tangan kanannya masih memegang terminal listrik,” ungkap Kanitreskrim, Jumat malam (28/02/2025).

Melihat kondisi tersebut, saksi segera mencabut colokan yang terhubung ke terminal listrik dan memberikan pertolongan pertama, namun korban tetap tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut, namun saat diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Polres Sumba Barat Amankan Motor Curian, Dua Tersangka Ditangkap.

Kondisi Terminal Listrik yang Tidak Layak

Pihak kepolisian Manggarai Timur mengonfirmasi bahwa terminal listrik yang digunakan oleh korban dalam kondisi tidak layak pakai.

“Terminal listrik tersebut tidak layak digunakan, dan tempat tidur korban yang hanya beralas tikar juga tidak memenuhi standar kenyamanan yang seharusnya,” jelas Kanitreskrim, Jumat malam (28/02/2025).

Insiden ini mengundang perhatian lebih lanjut, terutama terkait dengan keselamatan kerja dan perlindungan bagi pekerja di bengkel tersebut. HS dan pihak keluarga mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas penyebab kematian Mensi dan memberikan keadilan bagi korban.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan