WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Cegah Kecurangan! Polres SBD Razia Minyak Goreng, Hasilnya Mengejutkan!

Pengecekan Standar Minyak Goreng Oleh Satuan Sat Reskrim Polres SBD. (Detik Sumba/Humas Polres SBD)

DETIK SUMBA – Dalam upaya memastikan minyak goreng yang beredar di pasaran sesuai standar, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya melakukan sidak ke sejumlah toko di Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (11/03/2025) pukul 10.00 WITA.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Ketut Rai Artika, S.H., tim melakukan uji petik terhadap isi bersih minyak goreng kemasan plastik dan botol menggunakan wadah pengukuran standar SNI.

Baca Juga:  Simak! Ini Jadwal dan Informasi terbaru Festival Budaya Sumba Barat Daya 2025.

Pengecekan ini bertujuan mengantisipasi adanya dugaan pengurangan volume minyak yang merugikan konsumen.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, minyak goreng yang dijual di Toko Matadou dinyatakan sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Artinya, toko tersebut telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai volume,” tegas AKP I Ketut Rai Artika kepada Humas Polres Sumba Barat Daya.

Baca Juga:  Aktivis PMKRI Mengamuk! Desak Kapolres SBD Tangkap Calo Tiket di Pelabuhan Waikelo

Pengecekan seperti ini diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat agar terhindar dari praktik curang yang merugikan konsumen.

Polres Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran minyak goreng dan produk lainnya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan