News

“Pindahkan Saja!”. Dugaan Instruksi Anggota DPRD di Balik Pindahnya Lokasi Proyek Drainase di Padang.

×

“Pindahkan Saja!”. Dugaan Instruksi Anggota DPRD di Balik Pindahnya Lokasi Proyek Drainase di Padang.

Sebarkan artikel ini
Dalang Pemindahan Proyek Drainase di Padang Diduga Anggota DPRD, Warga Meradang (Ddtiksumba/Ril Minggu)

DETIK SUMBA – Kisruh proyek drainase di Kelurahan Tanah Rata, Kampung Padang, semakin terang arah dan aktornya. Nama anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Partai Demokrat, Petrus Salestinus San, A.Md, disebut-sebut sebagai sosok yang mengatur pemindahan lokasi proyek secara sepihak.

Informasi ini mencuat dari pengakuan pihak PUPR saat diwawancarai Detiksumba.com pada 6 Oktober 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, Mikael Ampir, secara terbuka menegaskan bahwa proyek tersebut sejak awal bersumber dari PUPR dan tidak pernah ada aturan juknis yang membenarkan pemindahan tanpa prosedur jelas.

“Kalau sumber anggaran dari PUPR, kemarin ada penolakan dari masyarakat dan ada beberapa titik masyarakat tidak mau. Dan dari juknis, pemindahan itu tidak pernah salah terkait proyek drainase di wilayah kelurahan Tanah Rata,” ujar Mikael Ampir.

Baca Juga:  Musyawarah Bersama Jadi Dasar Sah Pergantian Ketua Kelompok Tani Taba

Namun, penjelasan staf lapangan PUPR membuka fakta lain. Ia mengaku masyarakat sempat menolak pembangunan setengah jalan karena khawatir banjir justru akan merendam rumah mereka.

“Setelah patok untuk kami kerja, mereka bilang kalau bangun setengah saja kami tidak mau, nanti airnya meluap di rumah mereka. Mereka minta direhab yang awal. Tapi dengan anggaran terbatas, panjangnya sekitar 200 meter lebih, kami tidak bisa bangun sesuai permintaan mereka,” jelas staf lapangan.

Yang membuat publik tercengang adalah pengakuan berikutnya: solusi pemindahan justru muncul atas komunikasi dengan anggota DPRD Petrus Salestinus San (akrab disebut Lesti).

Baca Juga:  Kerja Proyek Jalan dan Sekolah, Oknum Kontraktor di Matim Diduga Selewengkan Solar Subsidi.

“Maka kemarin kami ambil solusi, kalau masyarakat tidak mau bangun dengan anggaran terbatas ini, baik su… dengan pa dewan (Lesti) bilang kita cari tempat lain atau pindahkan saja,” lanjut staf lapangan tersebut.

Pernyataan ini kian menguatkan dugaan bahwa proyek ini bukan sekadar soal teknis, melainkan praktik intervensi politik yang merugikan warga di titik awal perencanaan.

Lebih jauh, pengakuan lain menyebut bahwa anggota dewan tersebut hadir sejak tahap awal bersama masyarakat. Material sudah turun, pengukuran sudah dilakukan, tetapi proyek tetap “dipindah” dengan dalih kesepakatan lapangan.

Baca Juga:  Panggung Kreasi Cepiwatu di Manggarai Timur Terbengkalai, Anggaran Miliaran Rupiah Terbuang Sia-sia.

“Kalau sebelumnya itu masyarakat bersama bapak dewan (Lesti) sama-sama hadir di lokasi. Saat ukur aman saja, sampai material turun pun aman. Terkait pemindahan lokasi itu atas dasar kesepakatan di lapangan,” ungkapnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD Petrus Salestinus San tidak memberikan klarifikasi apa pun. Bungkam.

Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik. Apakah pemindahan proyek benar demi kepentingan masyarakat, atau demi kepentingan siapa?

Warga Kampung Padang kini menuntut legalitas perubahan lokasi, dan peran oknum dewan yang disebut menjadi dalang pemindahan proyek.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *