Ketua Komisi C DPRD Matim, Rikar Runggat, juga mengakui bahwa pihaknya belum pernah melihat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah yang diterima PMI setiap tahun.
“Kalau ini dana hibah, pertanggungjawabannya seharusnya lebih jelas. Sampai sekarang kami belum pernah melihat LPJ dari PMI. Saya akan serius melakukan pengawasan terhadap hal ini,” tegas Rikar.
Sementara itu, Ketua DPRD Matim, Salesius Medi, menegaskan bahwa evaluasi terhadap PMI akan segera dilakukan, termasuk dugaan manipulasi data pendonor.
“Kami akan mengevaluasi besaran anggaran yang digunakan PMI setiap tahun. Apalagi jika benar ada penyimpangan dalam laporan donor darah, ini akan kami sikapi dengan serius,” kata Medi.
Dengan semakin banyaknya keluhan masyarakat dan mencuatnya dugaan penyelewengan, publik kini menanti langkah konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Apakah dana hibah 500 juta tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan kemanusiaan? Ataukah ada pihak yang bermain di balik layar?