DETIK SUMBA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pasir di Pulau Sumba, khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri rangkaian acara Tour de EnTeTe di SBD, Senin (15/9/2025) Siang tadi.
Menurutnya, akar persoalan yang membuat isu pasir terus berlarut bukan semata soal aktivitas penambangan, melainkan ketiadaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang jelas dan terintegrasi di Pulau Sumba.
Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih kebijakan serta ketidakpastian dalam menentukan lokasi penambangan yang sesuai aturan.
“Saya serahkan ke Bupati, bisa secara sendiri atau bersama dengan para bupati se-Sumba untuk merekomendasikan lokasi penambangan pasir yang tepat. Nanti kami di provinsi akan mereview dan menetapkan RTRW yang baru,” jelas Gubernur Melkiades.
Ia menegaskan, penyusunan RTRW bukan hanya menjadi kewenangan provinsi, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten.
Rekomendasi teknis dari daerah sangat diperlukan sebagai dasar sebelum dilakukan revisi dan pengesahan di tingkat provinsi.
“Intinya, RTRW itu bukan hal yang kaku dan tidak bisa diubah. RTRW bisa disesuaikan dengan kebutuhan, sepanjang melalui prosedur yang benar dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.
Pernyataan Gubernur Melkiades ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian masalah pasir di Sumba memerlukan langkah koordinatif antar-pemerintah daerah, bukan sekadar penertiban aktivitas di lapangan.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |