Detik Sumba – Kasus kekerasan seksual yang menggegerkan Sumba Barat Daya (SBD), NTT belakarang ini akhirnya mulai menemukan titik terang setelah korban mengungkap pelaku sebenarnya.
Korban inisial D (17) mengklaim kalau pelaku dari tindak kekerasan seksual yang dialaminya tidak termasuk seorang ketua partai inisial RK (54) dan satu anggota DPRD setempat inisial MK.
Menurut pengakuan korban, pelaku sebenarnya adalah DK (19). Ia mengaku kalau sebelumnya sempat menyebutkan beberapa nama hingga membuat laporan polisi karena tekanan publik.
“Yang sebenarnya adalah DK, bukan RK dan MK. Saat itu saya mengaku tiga orang karena banyak tekanan, tapi kami sudah lakukan perdamain secara kekeluargaan pada tanggal 26 Maret 2024 dan sudah pencabutan laporan polisi dan LPSK di Jakarta,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.