WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Jaringan Human Trafficking Beraksi: Calon PMI Asal Sumba Barat Gagal Berangkat ke Malaysia Berkat Razia di Batam

Jaringan Human Trafficking Beraksi: Calon PMI Asal Sumba Barat Gagal Berangkat ke Malaysia Berkat Razia di Batam. (Detik Sumba/Ilustrasi Istimewa)

DETIK SUMBA – Dua pekerja migran nonprosedural asal Sumba Barat, Mariana Magi Loda dan Roslina Ringu Lango, selamat dari ancaman human trafficking setelah terjaring razia di Batam.

Kronologi perjalanan mereka mengungkap bagaimana sindikat jaringan mafia pekerja migran ilegal beroperasi hingga menyentuh kampung-kampung terpencil di NTT.

Kronologi Kejadian

Berawal dari niat untuk mencari pekerjaan di Malaysia, Mariana dan Roslina terhubung dengan seorang sponsor bernama Samuel Bili. Sponsor ini meyakinkan mereka bahwa proses keberangkatan akan berjalan lancar hanya dalam waktu dua minggu, termasuk mendapatkan majikan di Malaysia.

Pada 19 Oktober 2024, Mariana dan empat orang lainnya diberangkatkan dari Sumba ke Bali, sementara satu rekan lainnya menyusul dari Jakarta. Setibanya di Bali, mereka ditampung dalam sebuah kos-kosan sempit dan diarahkan membuat paspor di Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dengan alasan perjalanan wisata.

Baca Juga:  Pupuk Berlebihan: Jambu Mente Tidak Berbuah, Begini Cara Mengatasinya!!!

Tanggal 1 September 2024, tiga orang dari mereka diberangkatkan ke Batam dan diarahkan untuk menginap di Hotel Pagoda. Namun, situasi mulai mencurigakan saat razia besar-besaran digelar di Batam. Sponsor dengan nama samaran seperti Budi, Herman, dan Beni, memindahkan mereka dari satu hotel ke hotel lainnya untuk menghindari razia.

“Kami bertanya kepada sponsor apakah keberangkatan kami ini ilegal, tetapi mereka tidak menjawab dan langsung pergi,” ujar Mariana.

Laporan keberadaan mereka di Hotel Grand Place tersebar, memicu sponsor kembali memindahkan mereka ke Hotel Revina Residence. Pada akhirnya, para korban dipulangkan ke Bali dengan alasan Batam tidak lagi aman. Namun, kecurigaan para korban semakin kuat bahwa mereka terjebak dalam jaringan human trafficking.

Baca Juga:  Kades Compang Deru Diduga Sunat Dana Desa 600 Juta, Masyarakat Minta APH Periksa Kades dan Staf Aparat Desa

Saat korban meminta untuk membatalkan keberangkatan, sponsor menuntut mereka mengganti biaya tiket, penginapan, dan uang saku. Bahkan, paspor dan dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, dan kartu keluarga milik korban ditahan oleh sponsor di Batam dan Bali.

Kini, Mariana dan Roslina bertahan di Bali, tinggal di Jalan Diponegoro 8, Gang Bambu.

Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa

Tidak tinggal diam ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa, mengecam keras maraknya migrasi ilegal yang menjadikan masyarakat NTT sebagai sasaran empuk jaringan human trafficking.

Baca Juga:  Kader GMNI Mimika Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Otsus

“Ini bukti bahwa jaringan mafia human trafficking terus merajalela hingga ke kampung-kampung tanpa aksi nyata dari aparat penegak hukum. Bahkan, ada indikasi keterlibatan oknum pejabat eksekutif, legislatif, dan aparat hukum sebagai pelindung,” tegas Gabriel.

PADMA Indonesia mendesak Kapolri menangkap dan memproses hukum para pelaku serta aktor intelektual di balik perdagangan manusia. Gabriel juga mengimbau pemerintah daerah NTT untuk menggalakkan Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman di seluruh wilayah NTT.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk memberantas jaringan mafia perdagangan manusia yang terus menghancurkan harapan masyarakat NTT demi kehidupan yang lebih baik.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan