Pekerja Bengkel di Borong Tewas Tersengat Listrik, Diduga Akibat Kelalaian Majikan: Polres Matim Akui Instalasi Listrik Tak Sesuai Standar dan Kondisi Tempat Tidur Tidak Layak

DETIKSUMBA.COM – Seorang pekerja di Bengkel Scorpio, Borong, Kabupaten Manggarai Timur, ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik di rumah majikannya pada Kamis malam (27/02/2025). Pihak kepolisian mengakui adanya kelalaian dalam aspek keselamatan kerja, terutama terkait kondisi instalasi listrik di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Iptu Ilham Gesta Rahman, Kasat Reskrim melalui Piket Pidum, insiden ini terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Berdasarkan kronologi dari saksi.
“Awalnya korban berada di kamarnya. Sebelum kejadian, saksi sempat memanggil korban dan korban sempat menyahut, namun setelah beberapa menit, saksi memanggil kembali tetapi tidak mendapat jawaban. Setelah mencoba memanggil kembali dan tidak ada respons, saksi kemudian mengecek ke kamar korban. Saat itu, korban sudah tergeletak dengan kepala tersandar ke tembok dan tangan kanannya masih memegang terminal listrik,” ungkap Kasat reskrim melalui Piket Pidum, Jumat malam (28/02/2025).
“Melihat kondisi tersebut, saksi segera bergegas ke dapur dan mencabut colokan yang terhubung ke terminal. Setelah itu, saksi melakukan pertolongan pertama, tetapi korban tetap tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut, namun saat diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tambahnya.
Pihak kepolisian Manggarai Timur mengakui bahwa kondisi terminal listrik yang digunakan korban tidak layak pakai.
“Terminal listrik tersebut tidak layak untuk digunakan, dan tempat tidur korban yang hanya beralas tikar juga tidak memadai,” ungkap Kasat reskrim melalui Piket Pidum, Jumat malam (28/02/2025).
Sementara itu , Mensi sebagai buruh yang telah bekerja kurang lebih satu tahun di Bengkel Skorpio Borong, diduga tidak dilengkapi dengan syarat administrasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Sahabat korban melalui perwakilan bernama HS (29), mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab atas insiden ini.
HS meminta agar pihak PLN segera meninjau dan bertanggung jawab terkait instalasi listrik yang tidak sesuai standar di bengkel tersebut. Selain itu, HS juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur untuk mengevaluasi syarat administrasi dan jaminan keselamatan kerja di Bengkel Skorpio, serta memastikan bahwa upah pekerja di sana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
HS juga mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian Mensi dan memastikan keadilan bagi korban.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |