DETIK SUMBA – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan MB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat kini berhasil menangkap YM.
YM merupakan pelaku kedua dalam kasus perampokan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Pageso Tobu, Desa Lokory, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat, oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat bersama personel Polsubsektor Tanah Righu setelah dilakukan pengejaran intensif pada 6 Maret 2025.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, dengan didampingi Kanit Tipidter Bripka M. Indra Kurniawan serta anggota lainnya.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga meminta jajaran Reskrim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya serta memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |