DETIK SUMBA – Perburuan terhadap pelaku pembunuhan sadis di Sumba Barat akhirnya membuahkan hasil! Tim gabungan dari Sat Reskrim, Satintelkam, dan Unit Buser Polres Sumba Barat, bekerja sama dengan jajaran Reskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa, berhasil membekuk seorang pemuda berinisial JUA (18), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan EY (51).
Jasad EY ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Sejak saat itu, polisi terus melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menemukan titik terang yang mengarah pada JUA sebagai tersangka utama.
Dikutip dari Sumba INews. Id, JUA ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Kampung Bethel, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, S.I.K., S.Tr.K. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Sumba Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat masih terus mengusut motif di balik pembunuhan keji ini. Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan untuk menguatkan dugaan keterlibatan JUA serta mengungkap kronologi lengkap kejadian ini.