Pemred Floresa Dianiaya: Ketua Jurnalis Online Manggarai Timur Mengutuk Oknum Aparat Seperti Preman

Pemred Floresa Dianiaya: Ketua Jurnalis Online Manggarai Timur Mengutuk Oknum Aparat Seperti Preman. (Detik Sumba/Dok Istimewa)

DETIK SUMBA – Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum aparat dan wartawan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa.

Dalam sebuah pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Ia meminta agar pihak berwenang segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kejadian yang menimpa Pemred Floresa itu terjadi ketika ia sedang meliput aksi protes warga Poco Leok yang menentang proyek geotermal pada 2 Oktober kemarin.

Insiden teraebutpun menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi media dan masyarakat sipil, yang mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas.

Ketua AJO menambahkan bahwa keamanan jurnalis adalah hal yang fundamental dalam demokrasi, dan setiap tindakan yang mengancam kebebasan pers harus ditanggapi dengan serius.

Ia juga menyerukan solidaritas antar jurnalis dan media untuk bersama-sama melawan praktik-praktik intimidasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan harapan akan ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keselamatan jurnalis di wilayah Manggarai raya.

Kronologi Penangkapan (ditulis oleh Herri Kabut, Pemred Floresa)

Pada 2 Oktober, saya berangkat menuju Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai setelah mendapat informasi bahwa tiga orang warga adat Poco Leok ditangkap aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal.

Informasi itu menggerakkan saya untuk meliput aksi itu. Warga dari 10 kampung adat atau gendang di wilayah itu melakukan aksi
yang mereka sebut sebagai “jaga kampung”

Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Tanggong, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.

Saya berangkat dari Ruteng sekitar pukul 13.10 Wita dan tiba sekitar pukul 14.00 Wita tiba di Lingko Tanggong.

Saat saya tiba di lokasi, situasi sudah tenang di mana warga tidak lagi berkonfrontasi dengan aparat keamanan.

Saat itu warga tampak duduk santai selesai makan siang. Beberapa warga menyapa saya dan saya membalas sapaan mereka. Tampak mobil-mobil aparat, termasuk mobil keranjang Polres Manggarai dengan tiga orang warga dan empat polisi wanita [polwan] di dalamnya.

Beberapa saat kemudian, saya mulai memotret situasi di lokasi itu. Saat itu, tidak satupun aparat keamanan, PT PLN maupun pemerintah yang menegur atau mengimbau untuk tidak mengambil foto dan video.

Baca Juga:  Yohanes Oktavianus Ditunjuk Sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat Daya

Saya mengambil 10 gambar di lokasi itu dengan foto terakhir menampilkan tiga orang warga dan dua polwan yang sedang duduk di dalam mobil keranjang polisi.

Saat saya mengambil gambar itu, seorang polwan memanggil dan meminta saya naik ke dalam mobil itu.

Polwan itu menanyakan tujuan saya mengambil gambar itu. Saya menjawab, “saya seorang jurnalis.” Polwan itu lalu bertanya, “jurnalis dari media apa,?” yang saya jawab, “dari media Floresa.”

Merespons jawaban itu, polwan itu kembali bertanya, “mana ID card?,” katanya mengacu pada kartu pers.

Saya menjawab bahwa saya tidak membawa kartu pers, melainkan surat tugas dan “bisa menunjukan kepada Anda bahwa saya benar-benar merupakan jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa.”

Sembari saya memberikan penjelasan itu, tiba-tiba beberapa anggota polisi, baik yang mengenakan seragam maupun yang memakai baju bebas, mendatangi mobil keranjang itu dan meminta saya untuk turun dari mobil itu.

Mereka menuding saya sewenang-wenang naik ke mobil itu, mengatakan seolah-olah itu adalah mobil saya.

Kepada para aparat itu, saya berkata “saya naik ke mobil ini karena diminta polwan.” Para aparat itu lalu memotong pembicaraan saya dan menyuruh saya turun dari mobil itu.

Saat saya turun, mereka langsung mencekik saya. Mereka menggiring saya sejauh kurang lebih 50 meter dari mobil keranjang itu dan sekitar 60 meter dari tempat warga, sambil menanyakan kartu pers saya.

Kepada mereka, saya mengulangi penjelasan saya kepada polwan itu dan meminta mereka mengecek web Floresa karena di situ terdapat pengakuan dan penegasan bahwa saya adalah jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa.

“Silakan kalian memeriksa web Floresa, di situ ada foto saya dan status saya. Bandingkan muka saya dengan foto itu apakah ada perbedaan atau tidak,” kata saya.

Saya juga berkata, “ID card hanya salah satu item yang bisa menunjukkan identitas saya. Masih ada item lain yang bisa dipakai untuk menunjukkan identitas.”

Tanpa menghiraukan penjelasan itu, mereka terus-terusan menuntut saya menunjukkan kartu pers dan mulai memukul saya, sambil menggiring saya ke samping mobil milik TNI.

Baca Juga:  35 Anggota DPRD Sumba Barat Daya Resmi di Lantik

Di samping mobil itu, sambil tetap mencekik saya, mereka mulai meninju muka dan kepala saya, menarik tas saya hingga salah satu talinya terputus, dan menendang beberapa bagian tubuh, termasuk kaki.

Aksi itu dilakukan beberapa aparat, wartawan, serta anggota polisi intel yang juga menyebut dirinya sebagai “anak media.”

Wartawan yang ikut memukul saya sebelumnya pernah terlibat konfrontasi dengan salah satu jurnalis Floresa dan seorang kuasa hukum warga adat Poco Leok di Polres Manggarai.

Konfrontasi itu terjadi pada tahun lalu usai tujuh orang warga adat Poco Leok diperiksa karena menolak proyek geotermal.

Mendapat pukulan bertubi-tubi itu, saya berteriak-teriak. Beberapa warga Poco Leok mendekat ke lokasi pemukulan itu dan merekam aksi aparat dan wartawan itu dengan kamera ponsel.

Beberapa warga merekam aksi pemukulan itu di balik semak-semak, sebelum ketahuan aparat keamanan yang lalu mengejar dan melarang mereka mendokumentasikan pemukulan itu.

Pukulan-pukulan itu menyebabkan pelipis kiri saya bengkak dan lebam serta lutut saya terasa sakit. Cekikan mereka juga membuat rahang kanan dan area hidung saya terluka.

Mereka mengklaim “potretan saya merupakan bagian dari upaya memprovokasi warga.”Mereka menuding saya sebagai “anak buah Pater Simon dan provokator.”

Pater Simon merujuk pada Pater Simon Suban Tukan, SVD, direktur JPIC-SVD, lembaga milik Gereja Katolik yang selama ini mendampingi warga Poco Leok.

Mereka juga mengklaim bahwa “kalau mau mengambil gambar, harus minta izin kepada kami.” Mereka juga menuding “Floresa selalu membuat berita miring tentang proyek geotermal.”

Di antara mereka ada juga yang sempat meminta KTP saya. Tapi, saya tidak memberikannya. Ada juga yang berteriak “Ambil borgol! Borgol saja dia!”

Mereka juga menyita tas yang di dalamnya berisi laptop dan kamera serta menyita ponsel saya.

Seorang anggota polisi yang sejak awal mencekik saya yang merampas ponsel. Ia juga berkata, “saya sudah memantau kau punya pergerakan selama ini.”

Usai berkali-kali memukul saya, mereka lalu memasukkan saya ke dalam sebuah mobil polisi dan mengunci pintunya.

Para aparat itu berkata, “kamu diamankan, bukan ditahan atau ditangkap.” Salah satu polisi yang melintas di luar mobil itu berkata, “kalau kamu menulis ‘berita yang lain,’ kami akan pantau.”