“Lapornnya sudah di Polres SBD, tapi diupayakan cabut laporannya karena oknum kepala sekolah mau berdamai dan siap bertanggung jawab atas semua kerugian dua sekolah milik YGP,” kata Paul.
Dalam perjanjian damai tersebut, oknum kepala sekolah sepakat untuk memberikan fasilitas secara adil dan mengatur penggunaan lahan secara transparan.
“Saya bersyukur akhirnya ada solusi yang saling menguntungkan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses belajar mengajar di kedua sekolah,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, harap Paul, hubungan antara masyarakat setempat dan lembaga pendidikan semakin harmonis, dan proses pendidikan di Desa Kendu Wela dapat berjalan dengan lancar tanpa ada lagi perselisihan.***