DETIK SUMBA – Polisi berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Dua pelaku berinisial SSW dan MJK ditangkap usai kedapatan mengisi BBM dalam jumlah besar menggunakan jerigen di beberapa SPBU.
Wakil Kapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jeffris Fanggidae, dalam konferensi pers pada Kamis (30/01/2025), mengungkap bahwa kasus ini terbongkar ketika anggota Reskrim yang bertugas di Kodi Utara
sedang mengisi BBM di salah satu SPBU.
Petugas curiga saat melihat MJK mengisi BBM menggunakan jerigen yang ditaruh di atas mobil pick-up.
Tak ingin buru-buru bertindak, petugas melakukan pengintaian dan menemukan bahwa MJK kemudian berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi jerigen.
Tak hanya itu, aksi serupa juga dilakukan oleh SSW. Menyadari adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku.
Barang Bukti dan Hukuman Berat Menanti
Dari tangan SSW dan MJK, polisi menyita 38 jerigen berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis Pertalite.
Selain itu, dua unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut BBM juga turut diamankan sebagai barang bukti.