News  

Polres Matim Diduga Enggan Usut Tambang Ilegal di DAS Wae Bobo, Ada Apa?

Polres Matim Diduga Enggan Usut Tambang Ilegal di DAS Wae Bobo, Ada Apa?(Detiksumba/Ril Minggu)

Detiksumba.com – Aktivitas tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Bobo, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi perbincangan hangat. Meskipun telah berulang kali dilaporkan melalui media massa, kepolisian setempat dalam hal ini Polres Manggarai Timur diduga belum menunjukkan langkah konkret dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal ini.

Masyarakat setempat merasa kecewa dengan lambannya respons aparat penegak hukum. Tambang ilegal yang diduga dikelola oleh CV Langga Putra ini dituding telah merusak ekosistem sungai dan mengancam lingkungan dengan potensi bencana seperti banjir dan longsor.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Polres Matim dan Jurnalis Berbagi Takjil untuk Masyarakat.

“Kami melihat alat berat beroperasi bebas mengambil material batu dan pasir di sungai yang menjadi sumber utama bagi warga Borong. Akibatnya, kualitas air menurun, sering keruh, bahkan berbau,” ungkap Wanto, salah satu warga setempat.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, CV Langga Putra hanya memiliki izin untuk perdagangan semen, kapur, pasir, dan batu. Namun, aparat berdalih tidak mengetahui aktivitas alat berat perusahaan tersebut di kawasan DAS Wae Bobo.