WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Polres Sumba Barat Amankan Motor Curian, Dua Tersangka Ditangkap.

Foto Bersama Mahasiswa PGPAUD Usai Sosialisasi MBKM. (Detik Sumba/Hans Wea)

DETIK SUMBA – Polres Sumba Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan keberhasilan timnya dalam menangkap dua tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/12/I/2025 dan LP/B/19/I/2025.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, di samping Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, Jalan Kelumbang, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak. Dalam insiden ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial INW dari Desa Rewa Rara.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Wakil Bupati Sumba Barat Berkomitmen Majukan Daerah

Namun, satu pelaku lainnya, Y, masih dalam pengejaran. Dari tangan INW, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam sebagai barang bukti.

Kasus kedua terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di Jalan Pasar Baru, Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Kali ini, polisi berhasil meringkus tersangka ON dari Desa Patiyala Bawa, sementara rekan pelakunya, A, masih buron.

Baca Juga:  Tak Berkutik Saat Diringkus, Dua Pencuri Kuda di Sumba Barat Takluk di Tangan Sat Reskrim

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Revo Injection 110 cc warna hitam dengan nomor polisi ED 4648 BC, yang diketahui milik Wilfridus Riam Bali Peka.

Selain menangkap dua tersangka dan menyita dua unit sepeda motor hasil curian, tim Satreskrim Polres Sumba Barat juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor lainnya yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan di wilayah Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Sumba Barat dengan membawa BPKB atau bukti kepemilikan yang sah guna mengambil kembali kendaraan mereka.

Baca Juga:  Bupati Sumba Barat Daya Sambut PT. Pelni, Kapal KM Egon Segera Bersandar di Waikelo

Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan kejahatan ini terbongkar” Tegas Kapolres

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa,” Tambahnya***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan