DETIK SUMBA – Polres Sumba Barat berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tiga tersangka pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari media sosial Facebook, di mana seorang pengguna menawarkan sepeda motor Yamaha Vixion putih yang diduga hasil curian.
Konferensi pers yang digelar di Polres Sumba Barat dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, S.I.K., S.Tr.K., didampingi oleh Kabagops Polres Sumba Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi transaksi, yakni Lapangan Manda Elu, Sumba Barat, yang diduga sebagai tempat transaksi motor curian.
Saat transaksi berlangsung, polisi segera mengamankan tersangka bersama calon pembeli ke Mapolres Sumba Barat. Dari pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Setelah berhasil mengidentifikasi tersangka lain, Kanit Pidum Streskrim Polres Sumba Barat bersama tim bergerak cepat menuju rumah tersangka lain.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka JMR beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tak lama setelah itu, polisi mengamankan tersangka AJB di rumahnya dan menyita dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.