WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Polres Sumba Barat Buka Pelayanan SIM di Katikutana, Warga Antre Antusias!

Pelayanan SIM oleh Polres Sumba Barat di Polsek Katikutana, Sumba Tengah. (Detik Sumba/Klinton Rey)

DETIK SUMBA – Dalam upaya mempermudah akses pelayanan publik, Satlantas Polres Sumba Barat membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Pelayanan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Februari, dengan penerbitan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Inisiatif ini dirancang agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor Satlantas Polres Sumba Barat di Waikabubak.

Pada hari pertama pelayanan, antusiasme masyarakat langsung tampak terlihat tinggi. Sejak pagi, warga sudah mulai mengantre untuk mengurus pembuatan SIM.

Baca Juga:  405 CPNSD Sumba Barat Resmi Terima SK dan SPMT. Begini Pesan Bupati!

Banyak warga menyambut baik inisiatif ini karena selama ini mereka menghadapi kendala jarak yang cukup jauh untuk mengurus dokumen tersebut.

Dengan hadirnya pelayanan langsung di Polsek Katikutana, proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan efisien.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian polri terhadap pelayanan masyarakat agar lebih mudah

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat kepada masyarakat” Ujarnya

Baca Juga:  Polres Sumba Barat Tindak Tegas Pembuat Laporan Palsu: Tersangka RRK Terancam Penjara

Menurutnya, banyak warga yang selama ini enggan mengurus SIM karena lokasi pelayanan yang jauh. Dengan adanya layanan di Kabupaten Sumba Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM semakin meningkat.

Selain mempermudah pengurusan SIM, program ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah tersebut.

Satlantas Polres Sumba Barat berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga akan meningkat, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Undian Simpedes BRI Waikabubak 2024: Dari Mobil Hingga Kulkas, Ini Daftar Pemenangnya

Kegiatan pelayanan SIM di Polsek Katikutana mendapat respons positif dari warga. Mereka berharap program serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM.

Polres Sumba Barat juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan SIM berjalan lancar.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan