Satreskrim Polres Sumba Barat Amankan Perampok di Jalan Tanadaru, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polres, satreskrim, sumba barat, tana righu, tanadaru, amankan
Satreskrim Polres Sumba Barat Amankan Pelaku Pencurian Speda Motor Jurnalis perempuan di Tanadaru. (Detik Sumba/Humas Polres Sumba Barat)

DETIK SUMBA – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Pelaku berinisial MB ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus MB kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja sama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Waikabubak, Disambut Meriah Warga Sumba Barat

Kasus perampokan ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2025/POLSEK KATIKUTANA/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT, yang dibuat pada 5 Maret 2025. Korban, Benadekta Cindi Sobang, mengalami pencurian dengan kekerasan saat melintas di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dua terduga pelaku, yakni YM dan MB. Dalam penggerebekan di rumah MB, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga:  Proyek Jalan Usaha Tani di SBD Disorot, Mahasiswa: "Inspektorat Jangan Main-Main!"

• Satu unit sepeda motor Honda Revo (Nomor Mesin: JBE1E15732, Nomor Rangka: MH1JBE116DK584119)

• Sebuah jaket jeans abu-abu hitam

• Kain kepala warna hitam

• Satu buah parang dengan ulu bambu (yang digunakan saat aksi perampokan)

Editor: Hans Wea