Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan. Ia menyatakan lembaganya akan menelaah laporan awal dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan validitas informasi.

“KPK akan proaktif melakukan pulbaket guna mendukung informasi awal yang disampaikan,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Anggota DRPD Manggrai Timur Elvis Jehama; Dampingi Penyerahan Tanah untuk Pembangunan Gereja 

Ia menambahkan, proses verifikasi dan penanganan laporan hanya akan diinformasikan kepada pihak pelapor. “KPK hanya memberikan pembaruan informasi kepada pelapor. Jika dibutuhkan, kami akan berkomunikasi lebih lanjut guna melengkapi data yang diperlukan,” ujarnya.

Penulis: Ril Minggu Editor: Ril Minggu