DETIK SUMBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan.
Kali ini, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DK 5907 GN yang ditemukan terparkir di RSUD Waikabubak, Senin (3/2/25).
Keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan kendaraan tersebut.
Tak butuh waktu lama, Kanit Pidana Umum (Pidum) AIPDA Gede Muka Ari Sudana bersama Kanit Buser BRIPKA Silwanus Nit Bani dan anggota Satreskrim segera turun tangan.
Mereka langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut. Hasilnya mengejutkan motor itu tercatat sebagai barang curian dalam laporan polisi Nomor: LP/B/19/I/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT.