DETIK SUMBA – Kejaksaan Negeri Sumba Barat masih terus menyelidiki dugaan penyimpangan Dana BOS di Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Hingga kini, belum ada pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana, menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dari pihak sekolah.
“Dugaan kasus pidana ini ditangani oleh teman-teman di Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Saat ini tahapnya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap anggota DPRD, Raka menegaskan bahwa Kejati NTT akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Sebagai institusi penegakan hukum di provinsi, sudah barang tentu akan berkoordinasi dengan Kejari Sumba Barat terkait pemeriksaan anggota Dewan Provinsi,” jelasnya.
Ia juga berharap media bisa menahan pemberitaan yang terlalu intens agar tidak menghambat penyelidikan.
“Saat ini, teman-teman Kejaksaan Negeri Waikabubak mengalami kesulitan mendapatkan informasi karena beberapa saksi enggan datang akibat pemberitaan yang terlalu cepat,” katanya.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |