News

Kerja Proyek Jalan dan Sekolah, Oknum Kontraktor di Matim Diduga Selewengkan Solar Subsidi.

×

Kerja Proyek Jalan dan Sekolah, Oknum Kontraktor di Matim Diduga Selewengkan Solar Subsidi.

Sebarkan artikel ini
Kerja Proyek Jalan dan Sekolah, Oknum Kontraktor di Matim Diduga Selewengkan Solar Subsidi(Detiksumba/Ril Minggu)

DETIK SUMBA – Oknum kontraktor di Manggarai Timur berinisial AO diduga menyelewengkan solar subsidi untuk digunakan di Alat berat.

Info yang diperoleh Media ini, AO sedang dalam proses pengerjaan proyek Sekolah dan Pembangunan jalan di Wilayah Ngampang mas, Kecamatan Borong.

Tiga dump truck milik AO dilaporkan rutin mengisi solar subsidi dua kali sehari, masing-masing 200 liter, lalu memindahkannya ke alat berat proyek; sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap peraturan distribusi BBM.

Seorang nelayan asal Borong, yang identitasnya kami rahasiakan demi keamanan, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.

“Kami ini butuh solar untuk melaut, tapi sering pulang dengan tangan kosong karena SPBU bilang kuota habis. Kalau begini terus, bagaimana kami mau hidup? Aparat harus bertindak. Ini bukan sekadar soal solar, ini soal keadilan,” ujarnya geram, Sabtu (27/7/2025).

Baca Juga:  Drama Kejar-kejaran di Sumba Barat! Polisi Gagalkan Aksi Diduga Pelaku Curanmor, Motor Ditinggal di Tengah Jalan

Nada serupa juga disampaikan seorang sopir angkutan umum di wilayah Waerana. Ia menilai praktik AO sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.

“Kami rakyat kecil antre dari subuh, tapi susah dapat solar. Polisi jangan tutup mata. Kalau bukti sudah ada, kenapa tidak diproses?” katanya.

Desakan Penegakan Hukum

Tindakan AO bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga melanggar sejumlah regulasi, termasuk Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan UU Migas yang diperbarui dalam UU Cipta Kerja. Penyalahgunaan BBM subsidi bisa diancam hukuman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Baca Juga:  Proyek Jalan Usaha Tani di SBD Disorot, Mahasiswa: "Inspektorat Jangan Main-Main!"

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Manggarai Timur. Padahal, informasi dan bukti awal sudah terang benderang, termasuk dari pegawai SPBU yang menyatakan praktik penyalahgunaan itu berlangsung setiap hari.

Ketiadaan tindakan hukum dinilai membuka ruang pembiaran dan bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini.

Permintaan Audit dan Pengawasan Ketat

Baca Juga:  Ketua Yayasan TUTIM di SBD Diduga Minta Jatah Dana BOS: Harusnya Rp36 juta 400 yang wou (kamu) kasih, tapi...

Masyarakat juga mendesak Pemda dan instansi terkait untuk melakukan audit terhadap SPBU dan pengawasan ketat atas distribusi solar subsidi.

“Kalau tidak segera ditindak, artinya negara membiarkan pencurian hak rakyat. Kami minta polisi tangkap AO dan bongkar jaringan ini. Jangan tunggu viral baru bertindak,” tutur seorang warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan pernyataan resmi. Kontraktor AO pun belum berhasil dikonfirmasi.

Masyarakat berharap agar hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada pemilik modal. Suara rakyat kecil kini menunggu: apakah penegakan hukum di Manggarai Timur masih bisa dipercaya?.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *