DETIK SUMBA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam rangka konsolidasi dan kampanye untuk merespons kebijakan pemerintah terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Aksi yang berlangsung di perempatan Kampus Baru Kendari pada 26 Februari 2025 ini diikuti oleh sekitar 50 peserta. Meskipun hujan deras mengguyur, semangat para anggota dan kader GMNI Kendari tak surut sedikit pun.
Mereka tetap berdiri teguh sebagai bentuk kepedulian terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Koordinator lapangan, Fahrul, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak negatif kebijakan yang dikeluarkan, khususnya terhadap masyarakat kelas bawah.
“Salah satu permasalahan yang kami soroti adalah pertambangan yang masih merajalela di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara. Eksploitasi lahan yang dilakukan secara semena-mena telah merusak sumber mata pencarian masyarakat di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan tanpa kajian dan analisis mendalam. Ia menyoroti dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sejumlah anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tentu sangat berdampak pada masyarakat luas,” ujarnya.
Tak hanya soal efisiensi anggaran, GMNI Kendari juga menyoroti aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan dan ekosistem di Sulawesi Tenggara.
“Banyaknya aktivitas pertambangan di wilayah seperti Konawe Kepulauan, Wawoni, Torobulu, Konawe Utara, dan Konawe Selatan telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam,” ungkap salah satu orator aksi.
Sebagai organisasi perjuangan dan pergerakan, GMNI Kendari berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi dan mobilisasi guna merespons berbagai persoalan nasional maupun daerah yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memegang komitmen dan integritasnya sebagai pemimpin yang menaungi seluruh masyarakat. Jika ada kolaborasi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum (APH), maka segala bentuk kejahatan lingkungan bisa diberantas dan izin usaha pertambangan (IUP) yang merugikan masyarakat bisa dihentikan,” tegasnya.
Selain isu pertambangan, Sekretaris Komisariat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo (UHO), Rendy, juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tenggara.