DETIK SUMBA – Dalam kunjungannya ke Pulau Sumba untuk menghadiri peresmian Gedung Unikom di Universitas Stela Maris (UNMARIS) Sumba, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti sejumlah persoalan penting yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), salah satunya terkait polemik ancaman terhadap wartawan.
Dalam kesempatan wawancara dengan sejumlah media, Gubernur Laka Lena menegaskan pentingnya menghormati dan menegakkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi dasar perlindungan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan punya undang-undang pers yang harus dihormati dan dijaga. Apabila ada ancaman terhadap wartawan, laporkan kepada aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti,”(31/10/2025) tegas Gubernur Laka Lena.
Ia juga menambahkan bahwa kerja wartawan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kunjungan Gubernur NTT ke Sumba Barat Daya kali ini selain menghadiri peresmian gedung baru UNMARIS, juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers. Laka Lena menekankan bahwa iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat hanya dapat tumbuh jika jurnalis bekerja tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.
Acara peresmian Gedung Unikom UNMARIS di Tambolaka turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, para pimpinan Forkopimda, civitas akademika UNMARIS, tokoh masyarakat setempat dan awak media.***
| Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |












