Kini, Mariana dan Roslina bertahan di Bali, tinggal di Jalan Diponegoro 8, Gang Bambu.
Tidak tinggal diam ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa, mengecam keras maraknya migrasi ilegal yang menjadikan masyarakat NTT sebagai sasaran empuk jaringan human trafficking.
“Ini bukti bahwa jaringan mafia human trafficking terus merajalela hingga ke kampung-kampung tanpa aksi nyata dari aparat penegak hukum. Bahkan, ada indikasi keterlibatan oknum pejabat eksekutif, legislatif, dan aparat hukum sebagai pelindung,” tegas Gabriel.
PADMA Indonesia mendesak Kapolri menangkap dan memproses hukum para pelaku serta aktor intelektual di balik perdagangan manusia. Gabriel juga mengimbau pemerintah daerah NTT untuk menggalakkan Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman di seluruh wilayah NTT.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk memberantas jaringan mafia perdagangan manusia yang terus menghancurkan harapan masyarakat NTT demi kehidupan yang lebih baik.***