Kades Compang Deru Diduga Sunat Dana Desa 600 Juta, Masyarakat Minta APH Periksa Kades dan Staf Aparat Desa

Kades Compang Deru Diduga Sunat Dana Desa 600 Juta, Masyarakat Minta APH Periksa Kades dan Staf Aparat Desa (Detiksumba//Ril Minggu

Detiksumba.com – Proyek penggusuran jalan di Desa Desa Compang Deru, Kecamatan Lamba Leda Diduga Sarat Korupsi.

Pasalnya proyek Penggusuran jalan tersebut tidak memasang papan informasi baik di lokasi proyek maupun maupun di tempat umum lainnya.

Bahkan di depan kantor Desa Compang Deru sekalipun tidak memasang papan informasi Dana Desa tahun 2024.

Padahal proyek Penggusuran jalan itu bersumber dari Dana Desa (DD) Compang Deru tahun anggaran 2024.

Narasumber terpercaya media ini saat bertemu dengan media ini di lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 mengatakan Proyek Penggusuran jalan dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu.

“Proyek Penggusuran jalan ini dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh pemerintah Desa Compang Deru,” katanya.

Terkait pagu anggaran proyek Penggusuran jalan ini kata Dia, tidak mengetahui.

“(Ami toe Bae Pisa anggaran proyek gusur Salang ho.o), Kami tidak mengetahui berapa Pagu Anggaran proyek Penggusuran jalan ini,” ungkapnya.

Lanjut Ia menjelaskan, Proyek penggusuran ini tidak memasang papan informasi.

Baca Juga:  Polres Sumba Barat Bongkar Sindikat Mesum! 7 Pelaku Dijerat Hukum Berat

Sehingga kata Dia, kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa pagu dan volume penggusuran jalan ini.

Untuk lebih jelas soal pagu dan volume terang dia, bisa komunikasi dengan kepala desa atau staff desa Compang Deru.

Pasti ungkap dia, kepala desa dan staff desa Compang Deru bisa menjelaskan soal itu.

Tetapi pak juga bisa tanya langsung kepada Ferdy Putraman dusun Watu Cedeng, karena dia yang selalu dilokasi.

Bisa juga tanya Anggota BPD Desa Compang Deru dari wilayah dusun Watu Cedeng.

Ia mengungkapkan anggota BPD pasti tahu soal anggaran tahun 2024 tersebut.

Dirinya juga menceritakan, bahwa Pemdes Desa Compang Deru eksekusi proyek di Dusun Watu Cedeng ketika Yustinus Darmoyuwono terpilih menjadi anggota BPD desa Compang Deru perwakilan dari Dusun Watu Cedeng.

Sebelum Darma belum menjadi anggota BPD Desa Compang Deru perwakilan Dusun Watu Cedeng, kami wilayah Dusun Watu Cedeng khusus kampung Cedeng dianaktirikan.

Kami sebagai masyarakat, ungkap Dia, sangat bersyukur kepada Darma, karena dia benar-benar memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi kami sebagai masyarakat.

Baca Juga:  Ratu-Angga Resmi Pimpin SBD, Awal Kebangkitan Baru Membangun Desa Menata Kota

Bahkan Ia menuturkan, Darma bukan hanya menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat Desa Compang Deru.

Melainkan ia juga memperjuangkan hak masyarakat di desa Compang Deru.

Dikatakannya jujur saja sebelum dia terpilih menjadi Anggota BPD dusun kami dianaktirikan, tidak ada pembangunan sama sekali.

Padahal pada periode sebelumnya Kepala Desa Compang Deru banyak staff desa dari sini termasuk Anggota BPD juga ada, tapi sama sekali tidak memperjuangkan atau menyalurkan aspirasi masyarakat khusus Dusun Watu Cedeng.

Dia juga menyampaikan, Contoh saja yang memperjuangkan proyek di dusun kami tahun lalu Darma anggota BPD terpilih.

Tahun 2024 lalu sempat apa yang dia (Darma) sampaikan benar, sekarang proyek lapen yang dikerjakan tahun lalu itu sudah rusak.

“Dulu dia katakan bahwa proyek lapen ini nantinya tidak akan bertahan lama, dan terbukti jalan itu sudah rusak parah lagi” ujarnya.