KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024

KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024. (Detik Sumba/Hans Wea)

DETIK SUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan tsrsebut disampaikan melalui pengumuman resmi Nomor 569/PL.02.2-Pu/5318/2024, Minggu (22/09/2024).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 156/PL.02.2-BA/5318/2024.

Baca Juga:  Alex Rangga Pija Gagal Melaju di Pilkada SBD: "Saya Tidak Salahkan Siapa-Siapa"

Berikut tiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU:

1. Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T. dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P.
Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total perolehan suara sah DPRD sebanyak 88.746 suara.