DETIKSUMBA.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur diminta untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan jaminan keselamatan kerja di Bengkel Skorpio Borong, serta memastikan bahwa upah pekerja di tempat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permintaan ini disampaikan oleh HS, rekan kerja korban, Mensi, yang tewas akibat kecelakaan kerja di bengkel tersebut. Berdasarkan informasi, korban diduga tersetrum saat berada di bengkel. HS mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
HS juga meminta agar pihak PLN segera meninjau dan bertanggung jawab terkait instalasi listrik yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan di bengkel tersebut. Selain itu, HS menegaskan pentingnya Disnakertrans untuk mengevaluasi keselamatan kerja dan administrasi di Bengkel Skorpio Borong, serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
HS juga mendesak Polres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas penyebab kematian Mensi dan memastikan adanya keadilan bagi korban.
Santos, pemilik Bengkel Skorpio Borong, ketika dikonfirmasi oleh media ini, mengaku tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut. “Saya tidak tahu mengenai instalasi terminalnya, karena Mensi sendiri yang menangani pemasangan instalasi tersebut,” ungkap Santos, saat diwawancarai pada 7 Maret 2025.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Iptu Jeffry D. N. Silaban, Kasat Reskrim melalui Piket Pidum, insiden ini terjadi sekitar pukul 19.30 WITA pada 28 Februari 2025. Berdasarkan kronologi yang diperoleh dari saksi, kejadian bermula saat korban berada di kamarnya.