Kanit Tipidter Polres Matim, Aiptu Indra Suryawan, ketika dikonfirmasi oleh media, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan sebelum mengambil langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. Selain itu, mereka juga menuntut pengawasan lebih ketat terhadap kawasan DAS guna mencegah eksploitasi lebih lanjut yang berpotensi merusak keseimbangan alam.
Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, akankah Polres Matim segera bertindak tegas? Ataukah ada faktor lain yang membuat kasus ini tak kunjung diusut? Publik menantikan transparansi dan langkah konkret dari pihak berwenang.***