Polres Sumba Barat Tumpas DPO Kasus Pengeroyokan, Pelaku Nekat Lawan Polisi dengan Senjata Tajam

Polres Sumba Barat Tumpas DPO Kasus Pengeroyokan, Pelaku Nekat Lawan Polisi dengan Senjata Tajam (Detik Sumba/Humas Polres Sumba Barat)

DETIK SUMBA – Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat setelah berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ATDM (35), pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah pada 27 Juli 2024.

Korban dari tindak keji ini, Thomas Toda Moguwole, menjadi sorotan publik, sementara penangkapan ATDM menandai langkah besar dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Polres Sumba Barat Gelar Latihan Beladiri dan Kebugaran Fisik

Penangkapan berlangsung di simpang Praigaga, Jln. Jendral Sudirman, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Selasa (7/1/2024). Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Pidum Aipda Gede Muka Arisudana Putra bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Namun, upaya penangkapan ini tidak mudah. ATDM nekat melawan petugas dengan senjata tajam di tangannya dan mencoba melarikan diri. Dengan mempertimbangkan potensi ancaman, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  KKJ Indonesia Kecam Penangkapan Jurnalis Saat Liput Aksi Protes Geothermal di Manggarai

Kasus pengeroyokan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Selain ATDM, polisi telah menangkap satu tersangka lain berinisial ASL, sementara tiga orang lainnya masih buron.

Hingga kini, Satreskrim Polres Sumba Barat terus mengejar tiga DPO tersebut demi menuntaskan kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat.