WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Update Terkini: Kasus Penganiayaan Wartawan dengan Terduga Pelaku Pimpinan Media Flores Editorial

Update Terkini: Kasus Penganiayaan Wartawan dengan Terduga Pelaku Pimpinan Media Flores Editorial (Detiksumba/Ilustrasi)

Detiksumba.com – Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Matim, Manasye, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa korban dan terduga pelaku.

“Kita sudah gelar perkara semalam. Namun, masih harus memeriksa saksi berdasarkan pengembangan dari keterangan terduga pelaku,” ujar Manasye saat diwawancarai wartawan.

Terkait status Andre Kornasen, Manasye menegaskan bahwa penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka.

“Dia belum ditahan. Tunggu saja, pasti diinfokan nanti,” tambahnya.

Simpang Siur Penahanan Terduga Pelaku

Sempat beredar informasi bahwa Andre Kornasen telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, Kapolres Matim AKBP Suryanto menjelaskan bahwa terduga pelaku dilepaskan kembali lantaran menolak menandatangani surat pengamanan.

“Penyidik tidak bisa memaksa karena dia menolak menandatangani surat pengamanan,” kata Kapolres.

Namun, ia memastikan bahwa pada Rabu, 2 April 2025, Andre Kornasen akan diperiksa sebagai tersangka dan kemungkinan besar langsung ditahan.

Baca Juga:  Kader GMNI Mimika Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Otsus

“Selesai periksa semua saksi malam ini, kita gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan. Besok pagi kami tetapkan tersangka dan mengeluarkan surat perintah penahanan (Seprinhan),” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa pengeroyokan terhadap Firman Jaya terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di kos korban yang berlokasi di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong.

Menurut keterangan saksi, Fiki, pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut berjumlah lebih dari enam orang.

“Mereka masuk lewat jendela kamar tamu karena pintu sudah terkunci. Firman yang panik akhirnya keluar melalui jendela lain. Saat itu, AK bersama bapak dan adiknya langsung menangkap dan menganiaya Firman hingga mengalami pendarahan hebat di mata kanannya,” ujar Fiki.

Baca Juga:  Terungkap! Polres Sumba Barat Tetapkan JUA (18) Sebagai Tersangka Tunggal Pembunuhan Sadis EY (51)

Firman Jaya sendiri mengaku diserang dengan batu dan dibanting ke tanah.

“Ada tiga orang yang menganiaya saya sampai begini. AK, bapaknya AK, dan adiknya,” ungkapnya.

Firman belum mengetahui motif pasti dari penyerangan tersebut. Namun, ia mendengar bahwa Andre Kornasen menuduhnya sebagai pemilik akun palsu di Facebook yang kerap menyerang terduga pelaku.

“Andre bilang saya yang pegang akun palsu dan menyerang dia. Saya sangat terpukul dengan kejadian ini,” kata Firman dengan kondisi wajah berlumuran darah.

Klarifikasi Andre Kornasen

Dalam pernyataannya kepada media, Andre Kornasen mengakui terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia mengklaim bahwa tindakannya didorong oleh dugaan bahwa Firman adalah orang di balik akun Facebook bernama “Rugha Boto” yang diduga menghina dirinya dan keluarganya.

“Saya sempat tanya, kenapa kamu menyebut akun Facebook, padahal kamu belum tahu tujuan kami datang ke kosmu? Saya anggap itu sebagai pengakuan,” kata Andre.

Baca Juga:  ASN yang Hadang Wartawan di Flotim Akhirnya Minta Maaf! Ternyata Ini Alasannya

Ia juga mengklaim bahwa saat tiba di kos Firman, ia mengetuk pintu dan memanggil nama korban beberapa kali. Namun, Firman tidak membuka pintu dan hanya mengintip dari balik kain jendela.

“Ketika saya ketuk ketiga kalinya, tiba-tiba dia buka jendela dan lompat keluar. Saya menangkapnya dan dia berteriak minta tolong,” jelasnya.

Andre juga menegaskan bahwa ia hanya datang bersama adiknya dan seorang temannya, bukan dengan bapaknya seperti yang diklaim Firman.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Manggarai Timur dengan nomor laporan LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan