Kasus Pemerkosaan Anak Oleh Oknum DPRD dan Mantan Petinggi Partai di SBD: Kejahatan Tanpa Keadilan?

Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

DETIK SUMBA – Tiga tahun berlalu sejak tragedi kelam menimpa DL (13), seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan hingga melahirkan.

Peristiwa yang terjadi pada April 2022 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah publik.

Bagaimana tidak, hingga 2025, kasus ini tak kunjung menemui titik terang. Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru harus menelan kenyataan pahit bahwa pelaku yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran.

Kondisi ini memicu amarah publik yang mempertanyakan ke mana arah penegakan hukum di negeri ini.

Baca Juga:  Brutal! Pemimpin Redaksi Floresa Dipukul dan Diintimidasi Oknum Aparat Saat Meliput Aksi Tolak Geotermal di Poco Leok

Yang lebih mengejutkan, dugaan pelaku bukan orang sembarangan. Ada tiga nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus bejat ini, yaitu anggota DPRD Kabupaten SBD, MK, mantan Ketua Partai Perindo SBD, YRK, serta anaknya, DK. Namun, hingga kini, belum ada satu pun dari mereka yang dijerat hukum.

Ironisnya, meski YRK tak lagi menjabat sebagai Ketua Perindo SBD pasca Pileg 2024, publik tetap mempertanyakan mengapa kasus ini terkesan jalan di tempat.

Apakah ada kekuatan besar yang berusaha menutupinya? Ataukah hukum di SBD memang tajam ke bawah, tumpul ke atas?

Baca Juga:  SMK Kalaki Kambe Buktikan Pendidikan Kejuruan Tak Cuma Teori, Siswa Langsung Terjun ke Lapangan!

Desakan untuk mengusut kasus ini terus bergema. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus menjadi atensi serius pemerintah. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Tak hanya itu, upaya hukum sejatinya sudah dilakukan. Pihak Polres Sumba Barat Daya bahkan telah mengambil sampel DNA untuk mengungkap siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan DL.