Korban kemudian menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Orang tua korban dan keluarga kemudian melakukan pembicaraan dengan pelaku dan mengakui perbuatannya.
“Sehingga pada esok harinya orang tua korban dan keluarga melakukan pembicaraan diantara keluarga dan pelaku dan dihadapan orang banyak dikampung dan keluarga korban, pelaku yaitu SJN mengakui perbuatannya”, ujar keluarga korban
Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban hingga berulang kali.
Karena emosi dan tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua dan keluarga korban mulai ribut dan hendak membunuh pelaku.
“Karena emosi dan tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua dan keluarga korban mulai ribut dan hendak membunuh pelaku, karena takut saling membunuh dan tidak terima perbuatan pelaku, maka orang tua korban lari kepolsek Kodi Bangedo untuk melaporkan perbuatan pelaku,” Ujarnya lagi.
Untuk menghindari kekerasan, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Kodi Bangedo. Polisi kemudian mengamankan dan menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kodi Bangedo. Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Kodi Bangedo-Polres Sumba Barat Daya.***