Advertisement

93 Ribu Suara di Pertanyakan. Paket Rakyat Gugat Pilkada SBD Ke MK

93 Ribuh Suara di Pertanyakan. Paket Rakyat Gugat Pilkada SBD Ke MK. (Detik Sumba/Hans Wea)

Advertisement

4) Penyelenggara Pemilukada kurang memiliki kepekaan sosial dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumba Barat Daya. Persentase angka partisipasi yang hanya mencapai 61 persen merupakan bukti kegagalan penyelenggara dalam meyakinkan publik tentang pentingnya Pemilu dan hak politik warga;

5) Penyelenggara membangun konstruksi berpikir yang terkesan cuci tangan terhadap fakta dimana pemilih tidak menggunakan hak pilihnya dengan dasar argumentasi yang absurd: “Karena ada pemilih yang meninggal dan merantau”. Pertanyaan sederhana yang muncul, apakah jumlah pemilih sebanyak 93.938 (39 persen dari total DPT sebanyak 248.859) jiwa yang tidak menggunakan hak pilihnya disebabkan karena meninggal atau merantau? Atau apakah wajib pilih dimaksud tidak mendapatkan C6 Panggilan memilih karena penyelenggara kurang optimal dalam memastikan C6 terdistribusi dengan baik?

6) Penyelenggara tidak memiliki komitmen yang kuat dalam menangani dan menuntaskan kejadian-kejadian khusus dalam proses pemungutan suara, pleno tingkat kecamatan dan pleno KPU Sumba Barat Daya, bahkan terkesan mengabaikan proses berkualitas dan lebih berorientasi pada hasil akhir yang belum sepenuhnya legitimate.

7) Paket RAKYAT berpandangan bahwa proses Pemilukada di Kabupaten Sumba Barat Daya perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan profesionalisme dan integritas penyelenggara sudah sesuai prinsip moral dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

8) Bahwa Paket RAKYAT akan menempuh langkah hukum untuk menegakkan demokrasi dan proses politik yang fair, berkeadilan, dan bermartabat untuk kepentingan dan hak-hak politik rakyat Sumba Barat Daya melalui jalur-jalur yang disediakan oleh aturan perundang- undangan.

Baca Juga:  Alex Rangga Pija Gagal Melaju di Pilkada SBD: "Saya Tidak Salahkan Siapa-Siapa"

Meski kecewa dengan pelaksanaan Pilkada, Paket Rakyat tetap menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, pendukung, dan relawan yang telah berkontribusi.

Namun, mereka menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk komitmen terhadap demokrasi yang lebih baik di Sumba Barat Daya.

“Kami berdiri untuk keadilan dan kebenaran, demi masa depan demokrasi yang bermartabat di tanah Loda Wee Maringi Pada Wee Malala,” Sebut Adi Lalo.***

 

Advertisement

Penulis: Hans WeaEditor: Hans Wea