Polda NTT Dianggap sedang Tidur, Jefri Bondi Minta Gubernur NTT Berikan Atensi Khusus atas Kasus Kematian Sebastian Bokol

Diduga Polda NTT lelet dalam bekerja, Adi Papa Jefrianto Bondi selaku Ketum IKPM SBD meminta Gubernur NTT berikan atensi khusus atas kasus kematian Sebastian Bokol (Detik Sumba)

Detik Sumba – Mantan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Pemuda Mahasiswa Sumba Barat Daya (IKPM SBD) Kupang, Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, mengkritik kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianggapnya sedang tidur.

Menurut Jefri, Polda NTT sedang tidur karena kasus kematian seorang mahasiswa asal Sumba bernama Sebastian Bokol pada 2 Agustus 2022 hingga tahun 2025 belum mendapatkan titik terang dan pelakunya belum diungkap.

“Mengaktifkan alarm terhadap Polda NTT yang selama ini sedang tertidur dalam menangani kasus kematian Sebastian Bokol,” kata Jefri Bondi kepada Detik Sumba melalui via WhatsApp, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga:  Tega! Kakek di SBD Hamili Cucunya Sendiri. Simak Kronologinya

Disebutkan bahwa Kapolda NTT menyampaikan akan mengambil alih kasus kematian Sebastian Bokol. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat gelar perkara di Mapolda NTT pada 6 Mei 2024. Namun, hingga kini Polda NTT belum juga memberikan informasi terkait indikasi pelaku atas kematian almarhum Sebastian Bokol.

“Sejak tanggal 6 Mei 2024, agenda gelar perkara di Mapolda NTT yang dihadiri oleh Kapolda dan Wakapolda bersama Kapolresta, tim penyidik Polda NTT, Tim penyidik Polresta Kupang Kota serta beberapa perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus yang membersamai keluarga korban almarhum Sebastian Bokol. Dan pada saat itulah Kapolda NTT menyampaikan bahwa ia akan mengambil alih penanganan kasus Kematian Sebastian Bokol. Namun, sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi atau hasil kinerja terkait indikasi pelaku pembunuhan almarhum Sebastian Bokol,” terang Jefri Bondi.

Baca Juga:  Rumah Salah Satu Warga Kodi Utara Ludes di Lahap Jago Merah

Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, dengan tegas menyatakan bahwa keseriusan Polda dalam menangani kasus tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, sudah cukup lama sejak tanggal 6 Mei 2024 hingga saat ini, 20 Maret 2025, namun pihak keluarga maupun publik belum memperoleh informasi terkait pelaku dari proses penanganan yang sudah lama dipercayakan kepada Polda NTT.